Apa Hukum Isteri Meninggalkan Rumah dan Melawan Cakap Suami.
Tindakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap
ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi
jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang lelaki muslim yang paham hukum
agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan
keras hal tersebut.
Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah
justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari
tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati
sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri
sendiri dan suaminya.
Apalagi jika isteri
pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh
sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan
malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud di bawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia
untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya.
Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar
tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan
rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan di atas meskipun sudah
jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist.
Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang
kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah
dan suami.
Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan
seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah
tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami
saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah.
Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri
makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang
diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari
Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi
meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di
tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak
ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat
pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun
melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya
artinya:
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami
bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan
menghormati pemimpinnya (suaminya).
Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri
karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya.
Dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan
maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri
berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan
(bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh
ayat 228:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh
karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang
lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka.
Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada
Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka
nasehatilah mereka dan pukullah mereka.
Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi
Maha Besar.” (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan
kewajibannya menurut cara yang makruf.
Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan
daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al
Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin
suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap
saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan
berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan
berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam : “Barangsiapa
yang taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yang tidak
taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH.
Barangsiapa yang taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti
ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yang tidak taat kepada pimpinan
(islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad,
bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang,
PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya
terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan rumah, karena memang
tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan rumah tanpa
izin karena faktor tersebut, karena jika suami tidak dapat melakukan
kewajibannya maka gugatan cerai pada suami adalah jalan terbaik bukan malah
pergi meninggalkan rumah atau suaminya.
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat
oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak
menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta ,
tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib.
Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak
diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya
dan dosanya untuk dirinya sendiri.
Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin
suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para
malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.”
(Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan
dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk
surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat
kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa
mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai
dengan hadist Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang
menemui Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam. Beliau lalu bertanya:
“Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah Shollallahu`
Alaihi Wa Ssallam bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya
menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang
saya membutuhkannya” .
Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bersabda kembali:
“Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang
menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad
dengan Hadis Hasan).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya
padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga
karena bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga
jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka
Allah dan Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam akan memisahkan diri dari
isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah Shollallahu`
Alaihi Wa Ssallam :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara
pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah
tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada
Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan
layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan
kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal
Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu
Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka
tidak ada hak nafkah dan pakaian”.
Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah
suaminya kecuali dengan ijinnya (suami), Dan apabila ia keluar dari rumah
suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat
kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras
pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah,
mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah
berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu
merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali
atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu
terpecahkan.
Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di
madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga
terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi
meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah.
Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani
meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah Shollallahu`
Alaihi Wa Ssallam lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau
untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika
menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh
Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang
kami dapatkan? Nabi Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam menjawab :”
Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada
suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah,
tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.
Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang
mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai
isteri meninggalkan suaminya dari rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri
yang mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan
atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam
panasnya Api neraka.
Sabda Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :“Wanita
itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka
pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.
“Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia
adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara
dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidak
adilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya .
Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang
berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh
pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya,
jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih
menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya
berbuntut pada perceraian.
Allah Subhanahu`Wa Ta`Ala, telah mengingatkan kita agar
tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik
itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia
amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat
buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila
berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini
akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami)
Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman
karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya
(kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di
kemudian hari.
Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor
alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang
memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang
tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah
berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal.
Pada umumnya Wanita yang menjanda karena tergoda pria lain
akan lebih mudah tergoda nafsunya apalagi jika dicerai pada umur 40 tahun
kebawah.
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai
taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan
suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan
keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada
isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat
rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa
hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga
tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan
karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan.
Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga
dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan
bersama.
Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika
ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang
lengkap ada suami.
Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam
sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh
adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati.
Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar
dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat
dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk
isteri yang taat dan patuh kepada suaminya.
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang
taat pada suaminya :
”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu
dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram
serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu
mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang
diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi
dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah
dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak
berhasil maka renungkanlah : Surat An Nur ayat 3 yaitu :
“Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan
pezina pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki
pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas
orang yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan
pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri
sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin
jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih,
minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga
mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan. Hasilnya
mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia bagimu.
Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan
penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang
butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah. (Akhwatmuslimah)
Ulasan
Catat Ulasan